Menghitung Dengan Ilmu Falak
Kata falak berasal dari bahasa arab yang artinya “lingkaran langit dan cakrawala”. Kata falak disebut dalam al Qur’an 2X yakni (QS.21:33,36:40), dengan makna garis edar atau orbit. Secara terminology , falak adalah ilmu tentang lintasan benda-benda langit, matahari,bula, bintang dan planet-planetnya.
Dalam literatur klasik, ilmu falak sering disebut dengan ilmu hisab, atau dapat disejajarkan dengan ilmu astonomi. Studi ilmu falak kurang diminati oleh kaum muslim, padahal setiap hendak beribadah, menentukan waktu-waktu sholat, memulai puasa, berhari raya, ibadah haji, dsb, sangat tergantung pada akurasi perhitungan (ilmu)falak/hisab. Keperluan terhadap ilmu ini praktis dan pragmatis, karena turut menentukan sah-nya amal ibadah, meliputi:penentuan arah kiblat(QS.2:144), waktu Sholat(QS.4:103, 17:78), 1 Syawal (Idul Fitri), 10 Dzul-Hijjah (Idul Adha),Kepastian awal bulan Qomariah, dan hari – hari besar lainnya.
Pada abad kejayaan islam, tokoh (ahli) ilmu falak telah memberikan kontribusi bagi dunia ilmu falak terkemuka adalah “Abu Jafar Muhammad bin Musa Al –Khawarizmi (210-H/825-M), penulis kitab Al-Mukhtasarfi Hisab al-Jabr wal-Muqobalah”. Cendikiawan Eropa bernama Robert Chester (1140M) Menterjemahkannya kedalam bahasa latin, kemudian disalin lagi kedalam bahasa Inggris oleh Federick Rosen (1831-M).
Hisab Hakiki (ijma’Qoblaal-Ghurub)
Pergantian hari atau tanggal terjadi pada saat Ghurub (terbenam)matahari. Hal ini berdasarkan AL-Quran Ijtima adalah satu waktu ketika bulan dan matahari terletak pada posisi garis bujur yang sama, bila dilihat dari arah timur atau barat. Hari menurut islam dimulai sejak terbenam matahari. Jika Ijtima terjadi sebelum terbenam matahari, maka malam hari itu sudah dianggap bulan baru, Sedangkan jika ijtima terjadi setelah matahari terbenam maka malam itu dan keesokkan harinya ditetapkan sebagai hari terakhir dari bulan yang sedang berlangsung. Ijtima menurut pemahaman ini adalah pemisah antara dua bulan Qomariah. Hisab Urfiy Adalah sistem perhitungan hisab/kalender yang didasarkan pada peredaran rata-rata bulan mengelilingi matahari dalam setahun = 365-h. 05-j. 480d, maka perhitungan hisab urfiy berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi tiap bulan = 29-h. 12-j. 44-m. 03-d. Bumi sebagai planet matahari, dan bulan sebagai satelit bumi semua beredar dalam falaknya masing masing diangkasa. Jika kita cermati hisab urfiy buat tahun hijriah itu, maka hitungannya melalui tiga daur sbb: 1. Tiap bulan -29-h.12-j.44-m.03-d-x1-th = 354-h 2. Lebih -08-j.48-m.08-d.x30th=10.631-h 3. Lebih -18-m .x80-th=80-th=1.440-m:60-m=24-j=1-hari Huruf yang bertitik adalah : tahun kabisat (355)hari, dan yang tak bertitik adalah tahun bashitah (354) hari. Dengan demikian tahun kabisat terletak pada tahun ke 2.0.7.10.13.15.18.21.24.26.29. tahun tasbitah terletak pada tahun ke1.3.4.6.8.9..11.12.14.16.17.19.20.22.23.25.27.28.30 Contoh Tahun 1417 mempunyai bilangan tahun 7 (1417:30=47 daur , sisa 7 tahun), maka tahun 141 adalah tahun kabisah =355 hari. Bulan – bulan tertentu ditetapkan = 6x30 = 180 hari , sedangkan bulan lainnya = 6.29= 174 hari (kecuali pada tahun kabisah bulan ke 12 Dzul Hijjah = 0 hari. Hisab urfiy tidak hanya dipakai di Indonesia akan tetapi sudah digunakan diseluruh dunia islam sjak zaman khalifah Umar bin Khothob di Madina. Tahun sebelumnya : 621 Data yang ada : 621:195.15=0000 Data daur 000:354.22=0001.354(+ pecahan) Jumlah uraian : 549.37=0001 Dikurangi setahun : 365 Jumlah uraian sisa : 184.37=001.354 Dikurangi : 194.37 Sisa : 169.23 Ditambah data syuhur : jan – 15 jul 196 Jumlah : 365.23 Dikurangi data : Muhrm-Dzul 354 Sisa : 011.23 Selisih gregorius : 010 Penyesuaian : Muharram = 0001.001.23(pecahan belum 1 hari ). Maka hari kamis : Tanggal 1 Muharram-1 Hijriah = 15 Juli 622 Miladiyah
1 komentar:
Assl. Terima kasih telah berkunjung ke blog saya http://semangatislam.blogspot.com, menarik artikel ini. Ini berarti kita sebagai seorang muslim harus pintar ilmu astronomi, ilmu matematika, dan ilmu-ilmu lainnya, kalau tidak kita akan susah menentukan kapan harusnya puasa ramadhan, ya kahn! kalau boleh tanya kapan sih kalender Hijriah mengetahui / menyadari sekaligus menetapkan tahun kabisat pertama kali dalam tahun Hijriyah? mohon jawabannya yaa!
Posting Komentar